Skip to main content

Posts

KREDIT( Arti, Unsur, tujuan dan fungsi, dan jenis-jenis kredit)

A . Pengertian Kredit Menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 menjelaskan bahwa: Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Dalam arti luas kredit diartikan sebagai kepercayaan. Begitu pula dalam bahasa latin kredit berarti " credere" artinya percaya. Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada penerima kredit bahwa kredit yang disalurkan pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian. Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerima kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu. B . Unsur-unsur Kredit Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut: 1. Kepercayaan Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bawah kredit yang diberikan akan ...

Suku Bunga Bank ( arti, faktor yang mempengaruhi, komponen,dan jenis-jenisnya)

A. Pengertian Bunga Bank Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman). 2 macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu sebagai berikut: 1. Bungan simpanan Bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga bank merupakan harga yang harus dibayar Bank kepada nasabah. Contoh jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito. 2. Bunga pinjaman Bunga yang diberikan kepada para peminjam atau bunga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Contoh bunga kredit. B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut. 1. Kebutuhan dana Apabila Bank kekurangan...

Pasar Modal (pengertian, instrumen, dan para pemainnya)

A. Pengertian pasar modal Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal. sedangkan pembeli adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut meraka menguntungkan. Pasar modal dikenal dengan nama bursa efek dan di Indonesia ada 2 buah bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya. Pasar modal merupakan modal jangka panjang. Oleh karena itu, bagi si penjual sangat menguntungkan mengingat masa pengembaliannya relatif panjang, baik yang bersifat kepemilikan maupun yang bersifat utang. B. Instrumen Pasar modal Adapun masing-masing jenis instrumen pasar modal dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Saham ( Stocks ) Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimilikinya, semakin besar pula kekuasaan...

Mudharabah dan musyarakah

A. Mudharabah 1 . Pengertian Mudharabah Mudharabah berasal dari kata dharb , berarti memukul atau berjalan. Pengertian memukul atau berjalan ini lebih tepatnya adalah proses seseorang memukulkan kakinya dalam menjalankan usahanya. Secara teknis, Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) Modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara Mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selam kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. 2. Jenis-jenis Mudharabah Secara umum Mudharabah terbagi menjadi dua jenis, yaitu: a. Mudharabah mutlaqah Merupakan bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. b. Mudharabah muqayadah Merupakan bentuk kerjasama antara shahibul maal dan...

LEASING (Sewa Guna Usaha)

A. Pengertian Sewa Guna Usaha Secara umum sewa guna usaha adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa  untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan pengertian Sewa Guna usaha sesuai dengan keputusan menteri keuangan adalah No. 1169/KMK.01/1991 adalah: Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi ( finance lease ) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi ( operating  lease ) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. - lessor adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha leasing dengan menyediakan berbagai macam barang modal. - lessee adalah nasabah yang menginginkan barang modal tersebut. B. Pihak-pihak yang Terlibat Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas leasing adalah: 1. Lessor Merupakan ...

Koperasi Simpan pinjam(pengertian, sumber dana, jenis, dan pendiriannya)

A. Pengertian koperasi simpan pinjam Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sudah lama terkenal di Indonesia. pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan pada sampai saat ini beliau sangat di kenal sebagai bapak koperasi Indonesia. Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang. koperasi simpan pinjam bisa di katakan termasuk lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dijalankan koperasi simpan pinjam adalah usaha Pembiayaan, yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggotanya atau masyarakat umum. B. Sumber-sumber Dana Koperasi Sumber dana merupakan hal penting bagi lembaga koperasi simpan pinjam dalam rangka memenuhi kebutuhan dana para anggota...

Strategi dan Konsep Pemasaran Bank syari'ah

A. Strategi Pemasaran dan Konsep Pemasaran 1. Pengertian Strategi Pemasaran Bank Syariah Menurut Kotler dan Amstrong (1992), strategi pemasaran adalah pendekatan pokok yang akan digunakan oleh unit bisnis dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan lebih dulu, didalamnya tercantum keputusan-keputusan pokok mengenai target pasar, penempatan produk di pasar, bauran pemasaran dan tingkat biaya pemasaran yang diperlukan. Sedangkan menurut Gultin dan Gordon (1990) menyatakan strategi pemasaran adalah pernyataan pokok tentang dampak yang diharapkan akan dicapai dalam hal permintaan pada pasar target tertentu. Definisi pemasaran adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan, dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat. Sedangkan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Kemudian defi...