Pengertian bank syariah
Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah .
Bank Umum Syariah adalah bank syariah yang didlamnya kegiatan pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank syariah yang didalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaraan (UU No . 21 tahun 2008 tentang perbankkan syariah.
Visi dan Misi Bank Syariah
Dalam model organisasi visi dan misi dalam suatu organisasi perbankan syriah tidak bisa terlepas guna untuk mencapai suatu tujuan bersama.
1. Visi Terwujudnya system perbankan syriah yang sehat , kuat dan istiqomah terhadap prinsip syariah dalam kerangka keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan guna mencapai masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual ( falah ).
2. Misi Mewujudkan iklim yang kondusif utuk pengembangkan perbankan syariah yang kompetitif, efisien dan memenuhi prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian yang mampu mendukung sector riil kegiatan berbasis bagi hasil dan transaksi riil dalm rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuan Bank Syariah
Tujuan Bank Syariah di jabarkan dalam 6 point utama ,yaitu:
1. Mengarahkan kegiatan ekonomi ummat agar bermuamalat secara islam khususnya muamalat yang berhubungan dengan perbankan agar terhindar daripraktek-praktek riba dan usaha lain yang mengandung ghoror.
2. Untuk menciptakan keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melaui kegiatan investasi agar tidak terjadi kesenjangan yang amat besar antara pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana.
3. Untuk meningkatkan kualitas hidup ummat dengan jalan membuka peluang berusaha lebih besar terutama kelompok miskin yang di arahkan pada produksi yang lebih produktif, menuju terciptanya kemandirian usaha.
4. Untuk menanggulagi masalah kemiskinan yang pada umumnya merupakan program utama dari negara-negara yang sedang berkembang. Upaya bank syariah dalm mengentaskan kemiskinan ini berupa pembinaan nasabah yang lebih menonjol kebersamaannya dari siklus usaha yang lengkap seperti program pembinaan pengusaha produsen , pembinaan pedagang perantara, program pembinaan konsumen, program pengembangan modal kerja, dan program pengembangan usaha bersama.
5. Untuk mmenjaga stabilitas ekonomi dan moneter. Dengan aktifitas bank syariah akan mampu menghindari pemanasan ekonomi diakibatkan adanya inflasi ,menghindari persaingan yang tidak sehat Antara lembaga keuangan.
6. Untuk menyelamatkan ketergantungan umat islam terhadap bank non syariah.
sumber :
Umam.khaerul.2013. Manajemen Perbankan Syariah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Comments
Post a Comment