Skip to main content

Pasar Modal (pengertian, instrumen, dan para pemainnya)

A. Pengertian pasar modal

Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.

Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal. sedangkan pembeli adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut meraka menguntungkan.

Pasar modal dikenal dengan nama bursa efek dan di Indonesia ada 2 buah bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya.

Pasar modal merupakan modal jangka panjang. Oleh karena itu, bagi si penjual sangat menguntungkan mengingat masa pengembaliannya relatif panjang, baik yang bersifat kepemilikan maupun yang bersifat utang.

B. Instrumen Pasar modal

Adapun masing-masing jenis instrumen pasar modal dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Saham (Stocks)

Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimilikinya, semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut.

Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan nama dividen. Pembagian dividen ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Jenis-jenis saham dapat ditinjau dalam beberapa segi antara lain sebagai berikut:

a. Dari segi cara peralihan

- saham atas unjuk (bearer stocks)
Merupakan saham yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis nama pemilik saham tersebut. Saham jenis ini mudah dialihkan atau dijual kepada pihak lainnya.

- saham atas nama (registered stocks)
Merupakan saham yang mempunyai nama pemilik saham tersebut. Saham jenis ini untuk dialihkan kepada pihak lainnya diperlukan syarat dan prosedur tertentu.

b. Dari segi hak tagih

- saham biasa (common stocks)
Bagi pemilik saham ini hak untuk memperoleh deviden akan didahulukan lebih dulu kepada saham preferen. Begitu pula terhadap harta apabila perusahaan dilikuidasi.

- saham preferen (prefered Stocks)
Saham yang memperoleh hak utama dalam dividen dan harta apabila pada saat perusahaan dilikuidasi.

2. Obligasi (Bonds)

Merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh dana. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.

Artinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai utang kepada si pemegang obligasi sebesar yang dimilikinya.

Jenis-jenis obligasi dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:

a. Ditinjau dari segi peralihan

- obligasi atas unjuk
Obligasi jenis ini tidak memiliki nama dalam obligasinya dan mudah untuk dialihkan kepada pihak lain.

- obligasi atas nama
Obligasi yang memiliki nama pemilik dalam obligasinya dan untuk peralihan memerlukan berbagai persyaratan dan prosedur.

b. Ditinjau dari segi jaminan yang diberikan atau hak klaim

- obligasi dengan jaminan

Obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu. misal obligasi garansi, obligasi dengan jaminan harta, obligasi dengan jaminan efek, dan obligasi dengan jaminan peralatan.

- obligasi tanpa jaminan

Obligasi yang diberikan hanya berbentuk kepercayaan semata. misal debebture bonds, yang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah.

c. Ditinjau dari segi cara penetapan dan pembayaran bunga dan pokok

- obligasi dengan bunga tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga secara tetap setiap periode tertentu. Misal 16% per tahun.

- obligasi dengan bunga tidak tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga tidak tetap dan biasanya dikaitkan dengan suku bunga bank yang berlaku untuk periode tertentu.

- obligasi tanpa bunga
Merupakan obligasi yang tidak memberikan bunga kepada pemegangnya. Keuntungan dari obligasi ini diharapkan selisih nilai antara nilai pembelian dengan nilai pada saat jatuh Tempo.

d. Ditinjau dari segi penerbit

- obligasi oleh pemerintah
Merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat, daerah, atau perusahaan pemerintah.

- obligasi oleh swasta
Merupakan obligasi yang dioleh pihak swasta.

e. Ditinjau dari segi jatuh Tempo

- obligasi Jangka pendek
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.

- obligasi Jangka menengah
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu antara 1 tahun sampai dengan 5 tahun.

- obligasi Jangka panjang
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 5 tahun.

C. Para Pemain di Pasar Modal

1. Emiten

Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa.

Emiten dapat memilih dua macam instrumen pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau utang. Jika bersifat kepemilikan maka terbitkanlah saham, dana jika yang dipilih adalah instrumen utang maka yang dipilih adalah obligasi.

Tujuan emiten melakukan emisi antara lain :

a. Untuk perluasan usaha

dengan modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk memperluas bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.

b. Untuk memperbaiki struktur modal

bertujuan untuk menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.

c. Untuk mengadakan pengalihan pemegang saham

Pengalihan ini dapat berbentuk dari pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru.

2. Investor

Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.

Sebelum membelinya para investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.

Tujuan para investor dalam pasar modal antara lain:

a. Memperoleh dividen

Tujuan investor untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam dentuk dividen.

b. Kepemilikan perusahaan

Tujuan investor untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pengusahaan perusahaan.

c. Berdagang

Tujuan investor untuk dijual kembali pada saat harga tinggi. Jadi pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

Sumber:

Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Comments

Popular posts from this blog

Penyaluran Dana Bank Syariah

Produk-produk penyaluran ataupun pembiayaaan dana dalam perbankan syari’ah berdasarkan prinsip prinsip sebagai berikut: 1. BAGI HASIL (PROFIT – SHARING) Secara umum, prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah dapat dilakukan dalam empat akad utama, yaitu al- musyarakah, al- mudharabah, al muzara’ah, dan almusaqah. Sungguhpun demikian, prinsip yang paling banyak dipakai adalah al- musyarakah dan al- mudharabah, sedangkan al- muzara’ah dan al- musaqah dipergunakan khusus untuk plantation financing atau pembiayaan pertanian oleh beberapa bank islam. a. AL- MUDHARABAH(trust financing, trust investment) Al mudharabah secara teknis adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama adalah (shahibul maal) yang menyediakan seluruh 100% modal, sedangkan pihak lainnya sebagai pengelola. Keuntungan usaha secara mudarabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemiliki modal selama kerugian itu bukan disebab

Pengertian, Visi Misi, dan Tujuan Bank Syariah

Pengertian bank syariah Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah . Bank Umum Syariah adalah bank syariah yang didlamnya kegiatan pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank syariah yang didalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaraan (UU No . 21 tahun 2008 tentang perbankkan syariah. Visi dan Misi Bank Syariah Dalam model organisasi visi dan misi dalam suatu organisasi perbankan syriah tidak bisa terlepas guna untuk mencapai suatu tujuan bersama. 1. Visi Terwujudnya system perbankan syriah yang sehat , kuat dan istiqomah terhadap prinsip syariah dalam kerangka keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan guna mencapai masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual ( falah ). 2. Misi Mewujudkan iklim yang kondusif utuk pengembangkan perbankan syariah yang kompetit

Koperasi Simpan pinjam(pengertian, sumber dana, jenis, dan pendiriannya)

A. Pengertian koperasi simpan pinjam Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sudah lama terkenal di Indonesia. pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan pada sampai saat ini beliau sangat di kenal sebagai bapak koperasi Indonesia. Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang. koperasi simpan pinjam bisa di katakan termasuk lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dijalankan koperasi simpan pinjam adalah usaha Pembiayaan, yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggotanya atau masyarakat umum. B. Sumber-sumber Dana Koperasi Sumber dana merupakan hal penting bagi lembaga koperasi simpan pinjam dalam rangka memenuhi kebutuhan dana para anggota