A. Pengertian Kredit
Menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 menjelaskan bahwa:
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Dalam arti luas kredit diartikan sebagai kepercayaan. Begitu pula dalam bahasa latin kredit berarti " credere" artinya percaya.
Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada penerima kredit bahwa kredit yang disalurkan pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian.
Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerima kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu.
B. Unsur-unsur Kredit
Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1. Kepercayaan
Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bawah kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu.
Kepercayaan ini diberikan oleh bank dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian penyelidikan tentang nasabah baik secara intern maupun ekstern.
Penelitian dan penyelidikan ini tentang kondisi masa lalu dan sekarang terhadap nasabah.
2. Kesepakatan
Kesepakatan yang dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangi hak dan kewajiban masing-masing.
3. Jangka Waktu
Setiap kredit memiliki jangka waktu tertentu, Jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangka waktu tertentu bisa berbentuk jangan pendek, menengah, atau panjang.
4. Risiko
Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidak tertagih/ macet pemberian kredit.
Semakin panjang suatu kredit semakin besar risikonya demikian pula sebaliknya.
Risiko ini ditanggung oleh bank, baik risiko yang disengaja oleh nasabah yang lalai, maupun risiko yang tidak disengaja seperti bencana alam atau bangkrut usaha nasabah tanpa ada unsur kesengajaan.
5. Balas Jasa
Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
C. Tujuan dan Fungsi Kredit
Adapun tujuan utama pemberian suatu kredit adalah Sebagi berikut:
1. Mencari keuntungan
Yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
2. Membantu usaha nasabah
Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
3. Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak Kredit yang disalurkan perbankan, maka akan terjadi adanya peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
Keuntungan bagi pemerintah dengan pemberian kredit adalah sebagai berikut:
a. Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh nasabah dan bank.
b. Membuka kesempatan kerja bagi para pengangguran.
c. Meningkatkan jumlah barang dan jasa.
d. Menghemat devisa negara, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya diimpor dan apabila sudah dapat diproduksi didalam negeri dengan adanya kredit yang ada jelas akan menghemat devisa negara.
e. Meningkatkan devisa negara, apabila produk dari kredit yang dibiayai untuk keperluan ekspor.
Fungsi pemberian suatu kredit adalah sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan daya guna uang.
Maksudnya Jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna, Maka Dengan diberikanya kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit.
2. Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Dalam hal ini uang yang diberikan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga suatu daerah yang kekurangan uang dengan adanya kredit, maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang.
3. Untuk meningkatkan daya guna barang.
Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh si debitur untuk mengelola barang yang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.
4. Meningkatkan peredaran barang.
Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga jumlah barang yang beredar akan bertambah atau meningkat.
5. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
Dengan memberikan kredit akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat dan juga dapat membantu dalam mengekspor barang dari dalam negeri ke luar negeri sehingga meningkatkan devisa negara.
6. Untuk meningkatkan kegairahan berusaha.
Bagi si penerima kredit tentu akan dapat meningkatkan kegairahan berusaha, apalagi bagi si nasabah yang memang memiliki modal yang pas-pasan.
7. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan.
Semakin banyak Kredit yang disalurkan, maka akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan.
Jika sebuah kredit diberikan untuk membangun pabrik, maka pabrik tersebut akan membutuhkan tenaga kerja sehingga dapat pula mengurangi pengangguran, dan untuk masyarakat sekitar pabrik akan meningkat jumlah pendapatan dengan membuka warung atau menyewa kontraan.
D. Jenis-jenis Kredit
Kredit yang diberikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat kepada masyarakat terdiri dari berbagai jenis.
Secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain sebagai berikut.
1. Dilihat dari segi kegunaan
a. Kredit investasi
Biasanya kredit ini digunakan untuk Keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/ pabrik baru atau untuk rehabilitasi.
b. Kredit modal kerja
Kredit ini digunakan untuk Keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misal untuk membayar gaji pegawai, membeli bahan baku atau biaya- biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
2. Dilihat dari segi tujuan kredit
a. Kredit produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usah atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. Misal untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang.
b. Kredit konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Misal membeli mobil pribadi, kredit parabotan rumah tangga, dan kredit konsumtif lainnya.
c. Kredit perdagangan
Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagang yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini diberikan kepada supplier. Misal kredit ekspor dan impor.
3. Dilihat dari segi jangka waktu
a. Kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun. Dan biasanya digunakan untuk Keperluan modal kerja.
b. kredit jangka menengah
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, biasanya untuk investasi. sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk atau perternakan kambing.
c. Kredit jangka panjang
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu diatas 3 tahun atau 5 tahun, biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang. seperti Perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur.
4. Dilihat dari segi jaminan
a. Kredit dengan jaminan
Kredit ini diberikan dengan suatu jaminan yang dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang.
Artinya setiap kredit yang dikeluarkan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur.
b. Kredit tanpa jaminan
Kredit ini diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur.
5. Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian
b. Kredit perternakan
c. Kredit industri
d. Kredit pertambangan
e. Kredit pendidikan
f. Kredit profesi
g. Kredit perumahan
h. Dan sektor-sektor lainnya
Sumber:
Kasmir. 2012. Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
INSTANT AFFORDABLE PERSONAL/BUSINESS/HOME/INVESTMENT LOAN OFFER WITHOUT COST/STRESS CONTACT US TODAY VIA Call/Text +1(415)630-7138 Whatsapp +19292227023 Email drbenjaminfinance@gmail.com
ReplyDeleteWe are financial consultants providing reliable loans to individuals and funding for business, home and projects start up. Are you tired of seeking loans or are you in any financial mess. Do you have a low credit score, and you will find it difficult to get loans from banks and other financial institutions? then worry no more for we are the solution to your financial misfortune. we offer all types of loan ranging from $5,000.00 to $533,000,000.00USD with a low interest rate of 2% and loan duration of 1 to 35 years to pay back the loan secure and unsecured. Are you losing sleep at nights worrying how to get a Legit Loan Lender? Contact us via Call/Text +1(415)630-7138 Email drbenjaminfinance@gmail.com
Do you have a bad credit? Do you need money to pay bills? Do you need loan to buy, refinance or renovate your home? Is it necessary to start a new business? Do you have an unfinished project due to poor funding? Do you need money to invest in any specialty that will benefit you? DR.BENJAMIN FINANCIER LOANS aims is to provide excellent professional financial services which include the followings
* Personal loan * Business loan
* Home loan * Farm Loan
* Education loan * Debt consolidation loan
* Truck Loan * Car Loan
* Refinery Loan
* Equipment Loan
* Hotels Loan
* Refinancing Loan
Yours Faithfully
Dr Benjamin Scarlett Owen
Whatsapp +19292227023
Call/Text +1(415)630-7138
NOTE: GET YOUR INSTANT LOAN APPROVAL 100% GUARANTEED TODAY NO MATTER YOUR CREDIT SCORE. drbenjaminfinance@gmail.com