A . Pengertian Pengalokasian Dana Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit. Pengalokasian dana dapat juga dengan membeli berbagai aset yang dianggap menguntungkan Bank. Alokasi dana adalah menjual kembali atau menyalurkan kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan kepada nasabah agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bunga dari sumber-sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tertentu. Oleh karena itu faktor-faktor sumber dana maupun alokasi dana memegang peran yang sangat penting di dunia perbankan. Kegiatan alokasi dana yang terpenting adalah alokasi dana dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit berdasarkan prinsip konvensional dan pembiayaan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah. B. P engertian Kredit Menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 menjelaskan bahwa: Kre...
ilmu mengenai ruang lingkup perekonomian .