Skip to main content

RUANG LINGKUP UANG

A. Sejarah Uang

Dalam keadaan seperti ini sulit untuk mencari orang yang tidak mengenal uang. Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan suatu kebutuhan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara.

Seperi diketahui awal mula dikenalnya uang adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar-menukar dimasa lalu. Kendala pertama adalah sulit untuk memperoleh barang dan jasa yang diinginkan sesuai dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan.

Kendala seperti ini terjadi pada saat perekonomian dalam suatu wilayah masih menggunakan sistem barter untuk memperoleh barang maupun jasa.

Sistem barter merupakan suatu sistem pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan jasa atau sebaliknya.

Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter :

1. Sulit untuk menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

2. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan.

3. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya.

4. Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan.

Untuk mengatasi segala kendala yang ada oleh para ahli dipikirkanlah sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat tukar yang lebih efisien dan efektif.

Alat tukar tersebut adalah "uang". Dengan ditemukannya uang segala kendala di atas dapat diatasi, bahkan fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar saja, melainkan beralih ke fungsi-fungsi yang jauh lebih luas.

B. Pengertian Uang

Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang.

Secara umum yang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, akan tetapi juga memiliki fungsi-fungsi lainnya seperti sebagai alat satuan hitung, penimbun kekayaan, sebagai standar pendidikan utang.

C. Manfaat Uang

1. Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.

2. Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang atau jasa.

3. Memperlancar proses perdagangan secara luas.

4. Digunakan sebagai tempat penimbun kekayaan.

D. Kriteria Uang

Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Ada jaminan

Setiap uang yang diterbitkan dijamin oleh pemerintah negara tertentu sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.

2. Disukai umum

Artinya uang harus diterima secara umum penggunaanya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar pecicilan utang.

3. Nilai yang Stabil

Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin.

4. Mudah disimpan

Uang harus mudah disimpan diberbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil, namun dalam jumlah yang besar.
Artinya seperti bentuk fisiknya yang terlalu besat, mudah dilipat dan terdapat nominal dari yang kecil sampai yang besar.

5. Mudah dibawa

Artinya uang tersebut harus mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain atau dari satu tangan ke tangan yang lain.

6. Tidak mudah rusak

Uang harus terjamin kualitasnya agar tidak mudah robek, luntur terutama kondisi fisiknya. Sehingga dapat digunakan dalam waktu yang relatif lama.

7. Mudah dibagi

Uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi.

8. Suplai harus elastis

Uang yang beredar pada masyarakat haruslah dalam jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu wilayah.

E. Fungsi Uang

Fungsi Uang secara umum adalah sebagai berikut:

1. Alat tukar-menukar

Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa.

2. Satuan hitung

Fungsi Uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang akan dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang atau jasa.

3. Penimbun kekayaan

Dengan menyimpan uanh berarti kita menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan. Karena nilai tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan dapat berupa uang tunai atau yang disimpan dibank dalam bentuk rekening.

4. Standar pecicilan utang

Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pecicilan utang piutang secara tepat dan cepat. Baik secara tunai maupun angsuran.

F. Jenis-jenis Uang

Adapun jenis-jenis uang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan bahan

a. Uang logam

Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baiak dari almunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya.

Di Indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp 10, Rp 25, Rp 50, Rp 100, Rp 500,  dan Rp 1.000,

b. Uang kertas

Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.
Uang yang terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek, dan luntur.

Di Indonesia uang kertas terdiri dari pecahan Rp 500, Rp 1.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000

2. Berdasarkan nilai

a. Bernilai penuh(full bodied money)

Merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Sebagi contoh yang logam, dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.

b. Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)

Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagi contoh uang kertas.

3. Berdasarkan lembaga

a. Uang kartal

Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.

b. Uang giral

Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum sepeti cek, bliyet Giro, traveller cheque, dan credit card.

4. Berdasarkan kawasan

a. Uang lokal

Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Ringgit di Malaysia.

b. Uang Regional

Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu lebih luas dari uang lokal, sepeti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang EURO.

c. Uang internasional

Merupakan uang yang berlaku antar negara, seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

Sumber:

Kasmir. 2012 Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Penyaluran Dana Bank Syariah

Produk-produk penyaluran ataupun pembiayaaan dana dalam perbankan syari’ah berdasarkan prinsip prinsip sebagai berikut: 1. BAGI HASIL (PROFIT – SHARING) Secara umum, prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah dapat dilakukan dalam empat akad utama, yaitu al- musyarakah, al- mudharabah, al muzara’ah, dan almusaqah. Sungguhpun demikian, prinsip yang paling banyak dipakai adalah al- musyarakah dan al- mudharabah, sedangkan al- muzara’ah dan al- musaqah dipergunakan khusus untuk plantation financing atau pembiayaan pertanian oleh beberapa bank islam. a. AL- MUDHARABAH(trust financing, trust investment) Al mudharabah secara teknis adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama adalah (shahibul maal) yang menyediakan seluruh 100% modal, sedangkan pihak lainnya sebagai pengelola. Keuntungan usaha secara mudarabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemiliki modal selama kerugian itu bukan disebab

Pengertian, Visi Misi, dan Tujuan Bank Syariah

Pengertian bank syariah Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah . Bank Umum Syariah adalah bank syariah yang didlamnya kegiatan pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank syariah yang didalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaraan (UU No . 21 tahun 2008 tentang perbankkan syariah. Visi dan Misi Bank Syariah Dalam model organisasi visi dan misi dalam suatu organisasi perbankan syriah tidak bisa terlepas guna untuk mencapai suatu tujuan bersama. 1. Visi Terwujudnya system perbankan syriah yang sehat , kuat dan istiqomah terhadap prinsip syariah dalam kerangka keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan guna mencapai masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual ( falah ). 2. Misi Mewujudkan iklim yang kondusif utuk pengembangkan perbankan syariah yang kompetit

Koperasi Simpan pinjam(pengertian, sumber dana, jenis, dan pendiriannya)

A. Pengertian koperasi simpan pinjam Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sudah lama terkenal di Indonesia. pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan pada sampai saat ini beliau sangat di kenal sebagai bapak koperasi Indonesia. Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang. koperasi simpan pinjam bisa di katakan termasuk lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dijalankan koperasi simpan pinjam adalah usaha Pembiayaan, yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggotanya atau masyarakat umum. B. Sumber-sumber Dana Koperasi Sumber dana merupakan hal penting bagi lembaga koperasi simpan pinjam dalam rangka memenuhi kebutuhan dana para anggota