Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Ba'i as-Salam

Perbedaan Ba'i as-Salam dan Ba'i al-istishna

A. Ba'i as-salam 1. Pengertian ba'i as-salam Dalam pengertian yang sederhana, ba'i as-salam berarti pembelian barang yang diserahkan dikemudian hari, sedangkan pembayarannya dilakukan di muka. 2. Rukun Ba'i as-salam Pelaksanaan Ba'i as-salam harus memenuhi sejumlah rukun berikut ini. a. Muslam ( pembeli ) b. Muslam ilah ( penjual ) c. Modal d. Muslam fiihi ( barang ) e. Sighat ( ucapan ) 3. Syarat Ba'i as-Salam Disamping segenap rukun harus terpenuhi, Ba'i as-salam juga mengharuskan tercukupinya segenap syarat pada masing-masing rukun. Dibawah ini akan diuraikan dua diantara rukun-rukun terpenting. Yaitu modal dan barang. a. Modal transaksi Ba'i as-Salam Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam modal Ba'i as-salam adalah Sebagi berikut: 1. Modal harus diketahui Barang yang akan di suplai harus diketahui jenis, kualitas, dan jumlahnya. Hukum awal mengenai pembayaran adalah bahwa ia harus dalam bentuk uang tinau. 2. Penerimaa...